FDM adalah wadah musyawarah para Delegasi
masyarakat yang bersifat independen, Anggota FDM dipilih oleh peserta musrenbang kabupaten yang memiliki
kriteria sebagai berikut: Sebagai
peserta musrenbang kabupaten
utusan kecamatan yang dibuktikan dengan
surat mandat dari kecamatan yang
bersangkutan. Sebagai
peserta musrenbang kabupaten utusan sektoral yang dibuktikan dengan surat
mandat dari sektor yang bersangkutan.
Forum Delegasi Musrenbang berfungsi untuk: Mengawal usulan kegiatan hasil dari kesepakatan musrenbang kabupaten, Media pengawasan masyarakat terhadap proses penyusunan APBD secara keseluruhan sesuai dengan tahapan-tahapannya, Media pengawasan masyarakat terhadap proses pelaksanaan APBD, Media pengawasan masyarakat dalam konsultasi publik antara legislatif, eksekutif dan masyarakat.
Forum Delegasi Musrenbang yang selanjutnya disingkat FDM berkedudukan sebagai forum masyarakat tingkat kabupaten yang akan menjadi media pengawalan dan pengawasan terhadap proses penyusunan dan pengawasan terhadap proses penyusunan dan penetapan APBD serta implementasinya di lapangan.
Kode Etik FDM
• Mengutamakan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan program-program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,
• Selama menjadi anggota FDM tidak menjadi pelaksana proyek pribadi
• Tidak menyalah gunakan informasi yang diketahui selama menjabat sebagai anggota FDM untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
• Menjunjung tinggi terhadap pemenuhan pelayanan publik terhadap kelompok miskin dan keadilan antar wilayah, antar sektor dan gender.
Kriteria
• Berasal dari unsur masyarakat dan berdomisili di kecamatan yang bersangkutan
• Memahami proses dan tujuan perencanaan dan penganggaran daerah
• Berasal dari unsur masyarakat di wiliyah kecamatan diluar PNS dalam jabatan struktural.
Partisipasi
• Partisipasi dalam pengambilan keputusan
• Partisipasi dalam kelembagaan politik
• Partisipasi dalam perencanaan dan pengangararan
• Partisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam
Kelembagaan Partisipasi
• Kesadaran masyarakar dalam berpartisipasi perlu ditingkatkan
• Peningkatan SDM warga sebagai awal pelembagaan partisipasi
• Kurangnya akses informasi dalam partisipasi
• Perlu menggali metode dan aplikasi partisipasi
• FDM memiliki posiis tawar bagi pengambilan keputusan yang berpihak pada warga
• Perlunya membangun jaringan
September 27, 2012
Tags :
LEMBAGA
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
4 Comments
keren banget artikelnya. bisa dijadikan refrensi penulisan artikel yang berjudul teori kelembagaan menurut pendapat para ahli dalam blog tipepedia
Reply Deletetrims sdh berbagi
Reply Deletetrims sdh berbagi
Reply DeleteFDM lembaga yg telh mmbntuk karakter manusia,mnjadi arif bijak dn bertnggung jawab ,,,,
Reply Delete